Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat bersama BPBD Kabupaten Kubu Raya dan SAR Brimob Polda Kalbar serta Polres Kubu Raya terus melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik api (hotspot) yang ada di jalan Parit Haji Muksin II, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya mengerahkan helikopter untuk mengatasi kebakaran lahan gambut di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, 21 Agustus 2023, pukul 14.00 WIB.
Bahaya alam (natural hazards) dan bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation) Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta
ndonesia menyadari bahwa masalah kebencanaan harus ditangani secara serius sejak terjadinya gempabumi dan disusul tsunami yang menerjang Aceh dan sekitarnya pada 2004. Kebencanaan merupakan pembahasan yang sangat komprehensif dan multi dimensi. Menyikapi kebencanaan yang frekuensinya terus meningkat setiap tahun, pemikiran terhadap penanggulangan bencana harus dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak. Bencana adalah urusan semua pihak.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya mendapatkan laporan warga yang mengatakan terjadi pembakaran lahan di Kawasan Jalan Parit Haji Muksin, Kubu Raya, pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.